Penjelasan Pembentukan Tim Reformasi Bentukan Polri
tribuntimes - Dalam perjalanan untuk melakukan reformasi Polri yang di gagas Presiden Kapolri memberikan penjelas atas pembentukan tim reformasi mandiri bentukan Polri. Kapolri Jendral Listyo Sigit mengatakan dirinya siap untuk menjalankan rekomendasi yang diputuskan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto. Listyo Sigit menjelaskan terbentuknya Tim Reformasi Polri agar bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto. Listyo Sigit juga menambahkan, Polri akan membuka ruang luas untuk publik agar dapat menerima masukan dari beragam pihak luat institusi. Polri menerima kritik dari berbagai kalangan mulai dari pakar, sampai pengamat yang aktif mengkritik akan dijadikan bahan evaluasi tubuh Polri. Seperti yang diketahui Listyo Sigit juga memastikan tim bentukannya akan berjalan selaras dengan wacana pembentukan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden. Tim ini bertugas untuk memberikan masukan yang tidak hanya dari internal Kepolisan saja, tetapi melibatkan masyarakat sipil untuk dijadikan pertimbangan. Komite Reformasi bentukan Polri ini bersifat ad hoc dan akan bekerja selama kurang lebih enam bulan. Pihak istana mengatakan Komite Reformasi Polri sejalan dengan tim transformasi reformasi Polri dengan menjadikan Komite Reformasi Polri sebagai tim utama.

Komite Reformasi Polri Bukan Sebagai Alat Politik

Kritik datang dari peneliti Lembaga Constra, Revan Fauzano menjelaskan kalau upaya Reformasi pada tubuh Kepolisian tidak perlu ada komite baru. Langkah yang lebih efisien dan tepat serta efektif adalah dengan perkuat pengawasan di internal serta eksternal yang sudah terbentuk. Revan juga menegaskan agar seluruh komponen Pemerintah untuk tidak menjadikan wacana tersebut sebagai agenda politik untuk berbagi kekuasaan. Seperti yang diketahui secara internal Polri sudah memiliki inspektur pengawasan umum yang tugasnya mengawasi kinerja termasuk penerapan kebijakan. Untuk eksternal masih terdapat Komisi Kepolisian Nasionak yang tugasnya memberikan pengawasan dari luar agar Korps Bhayangkara lebih mandiri dan professional. Beberapa pihak khawatir pembentukan Komite tersebut malah menambah panjang konflik tangan politik dalam upaya intervensi penegakan hukum. Seperti yang terliihat Tim Transformasi Polri terdiri dari 52 Perwira tinggi hingga menengah Polri melalu ketua Komjem Pol Chryshnanda Dwilaksana. Sementara itu Tim Transformasi Polri ini dilindungi oleh Kapolri Jendra Listyo Sigit Prabowo sementara Wakapolri Komjem Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Diumumkan Oktober

Yusril Ihza Mahendra berkata Presiden Prabowo Subianto, hendak membentuk Komite Reformasi Polri pada pertengahan Oktober mendatang. Yusril menyebut pembuatan Komite Reformasi Polri ini, hendak menunggu Prabowo kembali ke tanah air, dikala ini, Prabowo terletak di Amerika. Yusril berkata ada beberapa nama yang digadang- gadang hendak masuk dalam lapisan Komite tersebut, semacam Mahfud MD serta Jimly Asshiddiqie. Ia pula membenarkan Komite bentukan Prabowo ini tidak hendak bertabrakan dengan Regu Transformasi Reformasi Polri, yang baru saja dibangun Kapolri. Komite bentukan Prabowo, kata Yusril, diberikan waktu sebagian bulan buat melaksanakan kajian yang hendak berakhir pada penilaian Undang- Undang Kepolisian. Sedangkan, regu yang sudah dibangun Kapolri hendak menolong kerja dari Komite Reformasi Polri yang hendak dibangun pada pertengahan Oktober ini. Dikenal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghasilkan Pesan Perintah( Sprint) pembuatan regu reformasi Polri di internalnya. Regu ini terdiri dari 52 Pati Polri dengan Pimpinan Regu merupakan Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana. BACA JUGA ARTIKEL SEBELUMNYA : Indonesia Kembali Hadir Pada Sidang Umum PBB Tahun Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *